Pemerintah Perlu Jaga Keseimbangan Kenaikan HPP dan Inflasi dalam Pembelian Beras Petani

14-12-2022 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi IV DPR RI ke PT Wilmar Padi Indonesia (WPI), Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (13/12/2022). Foto: Ridwan/Man

 

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dapat memahami kebijakan pemerintah yang tetap menetapkan Harga Pokok Pembelian (HPP) beras dari petani sebesar Rp8.200 per kilogram. Namun demikian, menurutnya, dengan HPP dengan besaran seperti itu, sudah tidak relevan lagi, mengingat sudah terjadi kenaikan harga pupuk dan BBM yang baru terjadi belakangan ini.

 

“Akan tetapi, kalau dinaikkan HPP ini, akan terjadi inflasi. Pemerintah banyak pertimbangan. Sehingga bagaimana menjaga kesetimbangan antara inflasi dan kesejahteraan petani,” ujar Sudin kepada Parlementaria, usai Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi IV DPR RI ke PT Wilmar Padi Indonesia (WPI), Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (13/12/2022).

 

Ia berharap pemerintah dalam waktu aka nada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai hasil kesimpulan rapat tersebut dengan Kementan dan Bulog. Sehingga, diharapkan pada Bulan Januari atau Februari 2023, HPP tersebut akan dinaikkan di kisaran Rp8.400 atau Rp8.500.

 

“Itu harapan kami. Karena kami ini selalu ditanya rakyat kenapa Bulog kalau beli beras atau gabah murah sekali, ya karena berdasarkan HPP. Kalau Bulog belinya lebih mahal untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP), maka akan nombok, kecuali yang untuk komersial. Untuk segmentasi beras komersial, Bulog masih berani di harga Rp10.200. Tapi, kalau yang CBP tidak bisa, harus Rp8.200 atau Rp8.300. Muda-mudahan awal tahun depan ada perubahan HPP-nya,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Diketahui, usulan untuk menaikkan HPP ini dalam rangka untuk merespon tingginya pembelian harga gabah yang dilakukan oleh PT WPI. PT WPI dapat membeli gabah dari petani dengan harga yang jauh lebih tinggi dari pemerintah. Sehingga, hal ini membuat para tengkulak, lebih memilih menjual gabah atau beras kepada pengusaha besar, dibandingkan ke penggiling lokal skala kecil. Namun, secara jangka panjang, hal ini akan berdampak terhadap monopoli harga beras di pasaran dan matinya industri penggilingan lokal. (rdn)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...